Jombang, 23 Juli 2026 – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ormas 212 Loro Siji Loro "Rakyat Makmur Sejahtera" bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Jombang menyampaikan perhatian serius terhadap sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Jombang yang menjadi sorotan masyarakat.
Ketua Umum DPP Ormas 212 Loro Siji Loro "Rakyat Makmur Sejahtera", Rahmat Putra Perdana, S.Pd. (Mas Dana), didampingi Ketua DPC Kabupaten Jombang, Dedik Muklasin, menyampaikan bahwa organisasi mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penetapan prioritas anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah rencana pengadaan kendaraan operasional kepala desa yang memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Menurut Ormas 212, perbedaan pandangan tersebut perlu dijawab melalui penjelasan yang terbuka mengenai dasar kebijakan, manfaat program, serta sumber pembiayaannya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Selain itu, Ormas 212 juga menyoroti beberapa persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jombang, antara lain:
Prioritas penggunaan anggaran agar lebih berpihak pada pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
Percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, irigasi, dan fasilitas umum.
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Penguatan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah.
Ketua Umum Rahmat Putra Perdana menegaskan bahwa penyampaian sikap ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Kami berharap seluruh kebijakan yang menggunakan anggaran negara benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Kami mendukung setiap program yang bermanfaat, namun juga mengajak pemerintah untuk membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik," ujar Rahmat Putra Perdana.
Sementara itu, Ketua DPC Ormas 212 Kabupaten Jombang, Dedik Muklasin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikannya melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, DPP dan DPC Ormas 212 Loro Siji Loro "Rakyat Makmur Sejahtera" berencana mengajukan permohonan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang guna memperoleh penjelasan terkait kebijakan-kebijakan yang menjadi perhatian publik. Apabila diperlukan, organisasi juga akan menyampaikan aspirasi secara damai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
"Berani Karena Benar, Bermanfaat untuk Rakyat."
Hormat Kami,
DPP ORMAS 212 LORO SIJI LORO "RAKYAT MAKMUR SEJAHTERA"
Ketua Umum: Rahmat Putra Perdana, S.Pd.
Ketua DPC Kabupaten Jombang: Dedik Muklasin(tim)
