Pemkab Tulungagung Mulai Penyusunan RKPD 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik

LintasNusantara
0
Tulungagung – Lintasnusantara, Com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi mengawali proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Prajamukti pada Senin (26/01/2026).

Forum ini dihadiri langsung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tulungagung.
Mengangkat tema “Tulungagung Berkarakter”, forum konsultasi publik ini menjadi sarana strategis untuk menghimpun aspirasi, saran, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal arah pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa visi pembangunan Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, penguatan potensi ekonomi lokal bernilai tambah, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Visi tersebut kemudian dijabarkan ke dalam lima misi utama pembangunan daerah, yakni penguatan perekonomian dan hilirisasi berbasis potensi lokal serta pembangunan dari desa; peningkatan kualitas infrastruktur dan kelestarian lingkungan; pengembangan sumber daya manusia unggul yang berbudaya dan menjunjung nilai kebersamaan; percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu; serta reformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bebas dari praktik korupsi.

Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa RKPD 2027 merupakan bagian penting dari pelaksanaan periode awal RPJPD 2025–2045 sekaligus tahun kedua RPJMD 2025–2029. Melalui forum ini, diharapkan dokumen perencanaan tahunan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mampu merespons dinamika sosial serta ekonomi yang terus berkembang.

Ia juga menambahkan bahwa fokus prioritas pembangunan Tahun 2027 meliputi sinkronisasi target kinerja, sasaran pembangunan, serta perincian subkegiatan yang mampu menjawab persoalan nyata di masyarakat sekaligus mendukung Program Strategis Nasional.

Selain itu, Bupati Gatut Sunu mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dan pemikiran dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terintegrasi. Ia juga menginstruksikan agar seluruh OPD mampu merealisasikan minimal 20 persen anggaran pada triwulan pertama sebagai wujud komitmen percepatan pembangunan.

Dengan dimulainya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 dapat tersusun secara tepat sasaran, transparan, dan mampu mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Soeroto, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengintegrasikan pendekatan politik, partisipatif, teknokratik, serta mekanisme perencanaan dari atas ke bawah dan sebaliknya.

Ia juga menyampaikan sejumlah target indikator makro pembangunan Tahun 2027, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 76,89, angka kemiskinan turun menjadi 5,49 persen, Indeks Gini sebesar 0,315, Indeks Reformasi Birokrasi 94,93, serta penurunan kumulatif emisi gas rumah kaca sebesar 216.098,88 ton CO₂ ekuivalen.
Lebih lanjut, Soeroto memaparkan bahwa lima misi prioritas pembangunan daerah akan menjadi fondasi utama pembangunan

Tulungagung Tahun 2027, mulai dari penguatan ekonomi berbasis hilirisasi, peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur, pengembangan SDM unggul, pengentasan kemiskinan, hingga penerapan tata kelola pemerintahan berbasis smart city.
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Tulungagung remembers diproyeksikan menembus angka Rp2,1 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer. Sementara belanja daerah akan difokuskan pada belanja operasi dan belanja modal guna mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Soeroto juga menyampaikan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yakni Musrenbang Desa dan Kelurahan yang berlangsung pada 12–27 Januari 2026, Musrenbang Kecamatan pada 3–10 Februari 2026 di 19 kecamatan, serta Musrenbang Kabupaten yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026.

“Dengan perencanaan yang matang, partisipatif, dan transparan, pembangunan Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” pungkasnya. (winarti)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini