Polres Tulungagung Bantah Isu Pemerasan Wartawan, Tegaskan Pelaku Polisi Gadungan

LintasNusantara
0
TULUNGAGUNG - Lintasnusantara,Com - Kepolisian Resor Tulungagung memberikan penjelasan resmi menanggapi kabar dugaan pemerasan terhadap seorang wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan anggota kepolisian.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak melibatkan personel Polres Tulungagung. Ia memastikan tidak ada anggota kepolisian yang melakukan tindakan intimidasi maupun pemerasan terhadap insan pers, sebagaimana yang ramai diberitakan pada Senin (22/12/2025).

Kasus tersebut dialami oleh seorang wartawan berinisial AY, yang diduga menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polres Tulungagung. Oknum tersebut disinyalir menggunakan modus pemerasan dengan memanfaatkan nama institusi kepolisian.
Kronologi kejadian bermula saat AY menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. 

Pengirim pesan awalnya mengaku sebagai seorang perempuan. Setelah AY merespons dan menanyakan identitas pengirim, tak lama kemudian ia menerima panggilan telepon dari nomor lain.

Dalam percakapan tersebut, penelepon mengklaim dirinya sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tulungagung. Kecurigaan korban muncul ketika penelepon mulai melontarkan ancaman dan tekanan. 

Oknum tersebut mengancam akan mendatangi rumah AY bersama beberapa anggota polisi jika permintaannya tidak dipenuhi. Meski tidak menyebutkan secara rinci tuntutannya, percakapan tersebut mengarah pada dugaan upaya pemerasan dengan alasan korban dituduh mengganggu perempuan yang sebelumnya menghubungi melalui WhatsApp.

 Modus ini diduga digunakan untuk meminta sejumlah uang.Ipda Nanang kembali menegaskan bahwa pelaku bukanlah
anggota Polres Tulungagung. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para jurnalis, agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian melalui telepon maupun media sosial.

“Jika mengalami kejadian serupa, kami meminta masyarakat segera melapor ke Polres Tulungagung atau kantor kepolisian terdekat, termasuk melalui layanan call center pengaduan, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ipda Nanang.

Ia menambahkan, Polres Tulungagung berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme institusi serta tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama kepolisian untuk kepentingan pribadi.(winarti) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini