Tiga Bulan, Polres Tulungagung Ungkap 36 Kasus Narkoba dan Tangkap 40 Pelaku

LintasNusantara
0
TULUNGAGUNG – Lintasnusantara.com – Upaya tegas Polres Tulungagung dalam memerangi peredaran narkoba kembali menunjukkan hasil signifikan. Dalam periode Agustus hingga November 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 36 kasus dengan total 40 tersangka, termasuk tiga orang residivis.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada toleransi terhadap pengedar narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Dari puluhan kasus tersebut, 24 di antaranya merupakan kasus peredaran narkotika, 11 kasus obat keras berbahaya, dan satu kasus psikotropika. Sebagian besar tersangka adalah laki-laki (39 orang),sementara satu orang tersangka perempuan. 

 
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu seberat 375,08 gram, satu butir ekstasi, 9.990 butir pil Double L, serta 520 butir psikotropika jenis Alprazolam dan Clonazepam. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 3.539.000, delapan unit sepeda motor, dan 14 timbangan digital.

Tiga pelaku residivis yang kembali diamankan adalah Bambang Wahyu Prasetyo alias Kumplung (23) warga Rejoagung, Kedungwaru; Bintang Mahardhika alias Ocol (29) warga Kutoanyar; dan Andri K alias Jabrik (41) warga Ngunut. Ketiganya diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya namun kembali terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih terus bergerak. Kami akan bertindak lebih keras terhadap residivis,” tambah Kapolres.

AKBP Taat juga mengajak masyarakat, tokoh agama, dan para orang tua agar turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing, terutama demi melindungi generasi muda.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan sedang diproses untuk pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Reporter: Winarti

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini