Polsek Tulungagung Kota Berhasil Ringkus Pencuri Tabung Gas Elpiji

LintasNusantara
0
Tulungagung -Lintasnusantara, Com-Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa usaha gorengan milik Wijianto (44), warga Malang yang tinggal di Kelurahan Kepatihan, Tulungagung. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.


Seorang pria berinisial DR (53), warga Kelurahan Tertek, berhasil diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.


Kronologi bermula ketika korban meninggalkan tempat usahanya pada Rabu (27/8/2025) untuk menghadiri acara keluarga di Malang. Saat itu, dua saksi yang biasanya menjaga ruko tidak bermalam di lokasi, melainkan menginap di rumah temannya. Beberapa hari kemudian, saat kembali ke ruko, saksi menemukan gembok pintu sudah dirusak. Setelah dicek, empat tabung gas elpiji ukuran 3 kg hilang. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung Kota.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres, Ipda Nanang, membenarkan penangkapan pelaku. “Setelah laporan diterima, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, meski kerugian korban ditaksir sekitar Rp800 ribu, kasus ini tetap ditindaklanjuti karena masuk kategori pencurian dengan pemberatan. Polisi menyita 24 tabung gas elpiji 3 kg sebagai barang bukti.


Selain itu, dari interogasi diketahui pelaku telah sembilan kali melakukan pencurian serupa di sejumlah wilayah Tulungagung, antara lain di Kecamatan Campurdarat, Pakel, Boyolangu, dan Kedungwaru.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian lain yang disasar oleh pelaku.(winarti) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini