YAYASAN Al GHOIBI TUNTUT KEADILAN BAGI PENGUSAHA HIBURAN TULUNGAGUNG

LintasNusantara
0




Tungangung. Lintasnusantara .Com-Setelah beredarnya surat (SE )yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.SE nomor 400.8/266/20.01.02/2025. yang sangat merugikan masyarakat kecil , Di bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M. Pastinya berdampak ekonomi sulit bagi pengusaha karaoke, khususnya para LC .operator, bodyguard, tukang parkir dll. 


Gus Edi Al Ghoibi selaku Ketua Yayasan Al Ghoibi  yang Benyak berkecimpung dalam bidang sosial & Kemanusiaan, tidak bisa tinggal diam dan langsung mendatangi kantor DPRD Tulungagung .Kamis 6/3/2025.


dalam wawancara dengan beberapa awak media," Gus Edi mengatakan," saya datang di kantor Dewan.guna mengantarkan Surat yang sangat urgent untuk mengajukan Audensi terkait SE Bupati yang sangat tidak adil, Beliau mengatakan SE ini sangat tidak adil dan dinyatakan  Dholim. Karena sangat merugikan pengusaha maupun pekerja hiburan," tuturnya


Gus Ghoibi menambahkan bahwasanya _Pemerintah atau pejabat yg berwenang harus mengkaji ulang terkait SE tsb. Kalau memang di tutup total selama 1 bulan 2 hari. Semua warung dan restoran yg buka di Siang hari ditutup total dari jam 5 wib pagi hingga jam 17.00 wib. Kalau memang peraturan itu di tegakkan yg adil dan Arif Billah,karena sama sama berdampak mengganggu ke khusyu'an orang berpuasa menurut sebagian orang.Gus Ghoibi juga mengatakan," bila tetap ditutup sesuai peraturan silahkan .tp tolong di berikan kompensasi kepada mereka yg di liburkan kinerjanya biar bisa di buat makan dan butuhan keluarganya . pungkasnya


Adapun Agung Priyadi juga menambahkan kalau bisa SE ini nanti bisa merujuk menjadi Perda .biar setiap tahun tidak terjadi polemik terkait SE lagi.dan di tahun tahun yang akan datang bisa dilaksanakan peraturan tsb..( Red )

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

Terkini