TULUNGAGUNG, www.medialintasnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar rapat paripurna di ruang Graha Wicaksana, Gedung DPRD Tulungagung lantai dua, pada Selasa (11/02/2025). Rapat ini menjadi langkah resmi dalam proses pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilukada 2024.
Sejumlah pejabat daerah, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan instansi terkait turut hadir dalam agenda ini. Pasangan terpilih, Gatut Sunu Wibowo, SE, dan Ahmad Baharudin, S.M, juga menghadiri rapat dan menandatangani berita acara sebagai bagian dari prosedur administrasi yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan Pemilukada 2024. Ia menegaskan bahwa tahapan yang dilakukan DPRD hari ini merupakan bagian penting dalam memastikan pemerintahan daerah berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami menjalankan tugas sesuai ketentuan setelah adanya pengesahan dari penyelenggara Pemilu (KPUD). Dengan ini, kami mengusulkan agar bupati dan wakil bupati terpilih dapat segera dilantik sehingga roda pemerintahan dapat berjalan efektif,” ujar Marsono.
Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Setelah agenda utama selesai, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin oleh para peserta rapat.
Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Heru Suseno, dalam sambutannya, turut menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan baru yang akan segera memimpin Tulungagung.
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Gatut Sunu Wibowo dan Bapak Ahmad Baharudin. Semoga mereka dapat membawa Tulungagung ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Kolaborasi dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung visi dan misi kepemimpinan ke depan,” ungkap Dr. Heru.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan pengusulan ini, diharapkan proses pelantikan dapat segera terealisasi guna memastikan kelancaran jalannya pemerintahan di Tulungagung.
(Winarti)