Trenggalek,Medialintasnusantara.com Sejumlah warga terdampak pembangunan Proyek Strategis
Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Desa Sengon dan Sumurup Kecamatan Bendungan,
menerima pembayaran uang ganti rugi pengadaan lahan.
Pembayaran uang ganti
rugi secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Nata
Negara didampingi Kepala BPN Trenggalek kepada 12 warga yang hadir di Balai Desa
Sumurup, Selasa (24/12/2024).
Pada kesempatan itu,
Mas Wabup Syah berpesan kepada para warga yang terdampak Bendungan Bagong dan
harus merelakan tanahnnya untuk meniatkan sebagai ibadah sehingga bisa menjadi
pahala jariyah.
“Merelakan tanah
panjenengan ini adalah salah satu bentuk amal jariyah yang insyaallah pahalanya
akan tetap mengalir, selama nanti waduknya ini masih ada, selama waduknya ini
membawa manfaat kepada masyarakat Trenggalek,” ucapnya.
Mas Syah juga
mengingatkan kepada warga yang telah menerima uang ganti rugi untuk bisa
benar-benar memanfaatkan dengan baik dan sebagai mana mestinya. Sehingga
diharapkan warga bisa menjalani hidup lebih baik lagi.
Untuk Desa Sumurup
sendiri sisa lahan yang masih belum diproses ada 161 bidang. Sementara yang
sebagian berada di kawasan hutan terdapat 200 lebih bidang tanah, saat ini
masih dalam proses pelepasan oleh Kementerian Kehutanan RI.
“Kami harapkan hari
Jumat besok sisanya ini bisa diumumkan, karena PSN untuk Bendungan Bagong ini
sebenarnya bisa selesai tahun ini, ternyata mundur,” ujar Kepala BPN Trenggalek
Agus Purwanto.
“Insyaallah hari jumat
besok kami selesaikan, sehingga nanti awal atau pertengahan Januari 2025 itu
bisa diselesaikan, sehingga pembangunan fisik nanti segera dikebut,” imbuhnya (Yunus).