Tulungagung, Medialintasnusantara.com – Polres Tulungagung berhasil meraih predikat Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan dalam acara penganugerahan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang digelar di Hotel JW Marriott Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh 22 Kapolres dan 37 kepala daerah dari provinsi Jawa Timur.
Penganugerahan diserahkan langsung oleh Agus Muttaqin, Kepala Perwakilan ORI Jawa Timur, dengan dihadiri pula oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Irwasda Polda Jatim, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Polres Tulungagung mendapat apresiasi dengan nilai 79,79 yang menempatkan mereka di Zona Hijau, kategori tertinggi dalam evaluasi kepatuhan pelayanan publik. Ombudsman membagi predikat penilaian ini ke dalam tiga kategori, yaitu zona hijau (tertinggi), zona kuning, dan zona merah.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. "Kami bersyukur Polres Tulungagung berhasil meraih Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI dengan nilai 79,79, yang masuk dalam Zona Hijau Kualitas Tinggi," ujar AKBP Taat pada Sabtu (14/12/2024).
Lebih lanjut, AKBP Taat menegaskan komitmen Polres Tulungagung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kami mohon doa dan dukungan agar Polres Tulungagung senantiasa meningkatkan mutu pelayanan publik guna menciptakan Tulungagung yang tertib, aman, dan tentram," tambahnya.
(Arma)